Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Sinergi Pemda dengan SMF dan PNM

06-10-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa. Foto: Dok/Man

 

Komisi XI DPR RI mengapresiasi pelaksanaan Program Pembiayaan Hunian Mikro Mekaar (HOME), ultra mikro dan UMKM di Jawa tengah. Komisi Keuangan itu optimis kesejahteraan rakyat dapat terlaksana dengan baik melalui program PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

 

“Program ini manfaatnya besar sekali untuk masyarakat, ini bukti riil uang digelontorkan negara kembali kepada rakyat, bermanfaat untuk rakyat. Atas hal ini, Komisi XI siap mendukung program ekonomi kerakyatan ini,” ungkap Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI Musthofa usai memimpin pertemuan Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Direksi PT SMF, dan PT PNM serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kanwil Bea Cukai, Semarang, Senin (4/10/2021).

 

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) disebutkan bahwa ‘setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan'. Untuk  melaksanakan amanat UUD 1945 tersebut maka, lanjut Mustofa, sinergi DJKN Kemenkeu, PT SMF, PT PNM serta Pemprov Jateng sangat penting terutama dalam menyukseskan Program Pembiayaan HOME, ultra mikro dan UMKM.

 

Selain itu, lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut, peran Bea Cukai juga sangat penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Jateng. “Pentingnya dukungan bea cukai untuk ekspor produk UMKM. Saya melihat bea cukai di sini sudah sangat men-support, ini menjadi catatan penting untuk kami,” kata Musthofa.

 

Adapun dukungan PT SMF terhadap pemulihan ekonomi nasional dan sektor perumahan dilakukan antara lain melalui; penyaluran FLPP dimana secara konsisten tetap menyalurkan FLPP di tengah masa dan pasca pandemi Covid-19, mendukung sisi supply sektor perumahan yaitu dengan mendukung penyaluran fasilitas pinjaman kepada developer/pengembang dalam bentuk Kredit Konstruksi dan keterlibatan dalam KPBU Perumahan.

 

Kemudian, mengembangkan pembiayaan KPR untuk masyarakat non fixed income dimana memberikan akses bagi masyarakat informal/Non Fixed Income untuk dapat memiliki rumah yang layak, dan pengembangan pembiayaan mikro perumahan dimana memberikan akses bagi masyarakat informal/Non Fixed Income di bawah MBR untuk renovasi dan pengembangan rumah (home improvement) sehingga menjadi rumah layak. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...